Senin, 21 Juni 2010

Poster Untuk Media Pasang Iklan

Apa itu poster? Lembaran pengumuman atau iklan yang dipasang di tempat umum yang biasanya disertai gambar.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Poster plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau media pasang iklan) dengan dan tulisan gambar yang mencolok.

Pemasangan poster :

Biasanya di tempat umum, seperti : terminal, stasiun, pasar, rumah sakit, dan sebagainya. Ditempelkan di dinding atau tembok. Dipasang di pinggir-pinggir jalan.

Tujuannya :

Agar sesuatu yang ada dalam poster itu dapat diketahui umum. Menjadikan masyarakat umum tertarik untuk membeli, memakai, atau mengikuti isi poster tersebut.

Berdasarkan isinya, poster untuk iklan dibagi menjadi :

* Iklan penawaran : Disusun dengan menggunakan kata-kata pilihan yang berkonotasi baik, memikat, dan sugestif.

*Iklan pengumuman : Disusun untuk memberitahukan atau mengumumkan sesuatu kepada khayalak ramai.

*Iklan reklame : Disusun dengan menggunakan media di tempat terbuka sehingga mudah dilihat khalayak ramai. Kalimat reklame biasanya memuji produk dengan semboyan dan bersifat sugestif.

Bentuk komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara menarik. Tujuannya untuk mempengaruhi khalayak. Sasarannya masyarakat luas yang jumlahnya tak dapat ditentukan dan tinggalnya berpencar-pencar. Digunakan untuk menyampaikan gagasan, produk, atau jasa.

Ditinjau dari isinya, suatu poster yang di gunakan untuk media pasang iklan harus :

1. Objektif dan jujur

2. Menarik

3. Singkat dan jelas

4. Tidak bertentangan dengan SARA

Sekian Info Dari saya ^^

Sumber : raf1816phyboy.blogspot.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar