Google Adwords, Yahoo Search Marketing dan Microsoft adCenter memang telah banyak memberikan keuntungan untuk perusahaan-perusahaan yang menggunakan layanan yang mereka sediakan. Banyak yang beranggapan bahwa SEO bukanlah science sejati, kendati mereka menginginkan situsnya muncul secara alami di hasil mesin pencari.
Makin banyak Anda membayar, makin sering Anda muncul di list sponsor.
Selain minimum charge, tidak ada batasan tertentu dalam pemilihan kata kunci. Jika Anda menjalankan sebuah perusahaan bernama Foozle Company, maka perusahaan kompetitor juga bisa menampilkan iklannya saat orang memasukkan kata kunci “Foozle”.
Situasi seperti ini juga telah dialami oleh sebuah brand disainer adibusana mewah, Louis Voitton. Perusahaan ini mengklaim Google telah mempraktekkan iklan jual beli nama merek yang ilegal berdasarkan hukum di Eropa dan membiarkan banyak orang menjual produk-produk palsu LV. Di tahun 2006 pengadilan tinggi Perancis memerintahkan Google untuk membayar denda sebesar $250.000 untuk pemalsuan merek dagang, kompetisi yang tidak fair dan iklan yang menyesatkan. Namun mesin pencari raksasa tersebut melakukan kasasi ke The European Court of Justice dan berhasil memenangkan gugatan tersebut seraya menyatakan, “Google has not committed a trademark infringement by allowing advertisers to select keywords corresponding to trademarks”.
Apakah pembajakan iklan jual beli trademark merupakan sebuah masalah utama? Isu serupa kini makin berkembang setelah advertiser menggunakan meta tags yang sama seperti yang diadopsi oleh kompetitornya. Namun faktanya, kasus-kasus tersebut tidak dapat di selesaikan dengan kemenangan di salah satu pihak. Sebab, tidak ada yang bisa menghentikan orang membuat website dengan menggunakan nama brand Anda. Search engine akan terus impartial, mereka aka mengijinkan sebuah link ke konten tersebut jika berkaitan dengan search phrase.
Sumber : peoplemeetme.com
Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar