Rabu, 07 April 2010

Restrukturisasi Sistem Transportasi Jakarta: Sebuah Keharusan

Semrawutnya permasalahan sistem transportasi Jakarta yang terjadi selama puluhan tahun, telah menimbulkan kerugian yang luar biasa besarnya.Puluhan studi yang dilakukan, terbukti hanya menjadi tumpukan laporan yang jarang dibaca oleh pengambil kebijakan ketika mencoba membuat kebijakan baru. Restrukturisasi sistem transportasi adalah satu-satunya jawaban untuk menyelesaikan semua permasalahan ini dengan tuntas. Kemauan politis yang kuat dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk melakukan kebijakan ini merupakan prasyarat utama keberhasilan restrukturisasi yang dilakukan.

Tidak berfungsinya sistem transportasi Jakarta melahirkan berjuta masalah. Inefisiensi penggunaan ruang jalan akibat keberpihakan yang berlebihan kepada pengguna kendaraan pribadi memarginalkan sistem angkutan umum, pengendara kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki. Permasalahan ini bagaikan lingkaran setan yang tidak akan pernah bisa diselesaikan secara parsial. Permasalahan sistem harus diselesaikan dengan sistem.


Restrukturisasi sistem transportasi Jakarta sudah saatnya dilakukan untuk mencegah kerugian yang dialami warga--baik sendiri-sendiri maupun secara kolektif -- semakin besar. Mulai dari motor, angkutan umum, bus, rental/
Jakarta rent car, dan sebagainya. Pemerintah daerah harus berani untuk mengambil langkah besar untuk dapat merealisasikan kebijakan ini.


Pembentukan Badan Otorita Transportasi Umum (BOTU)merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. Badan ini berfungsi sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan semua pihak dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang terkait dengan masalah transportasi secara menyeluruh dan terintegrasi.


Berbeda dengan fungsi dinas perhubungan yang ada saat ini, BOTU memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan penyaluran hasil pendapatan dari sektor transportasi untuk peningkatan fasilitas transportasi, seperti subsidi untuk pengoperasian angkutan umum, perbaikan fasilitas pejalan kaki dan pengguna kendaraan tidak bermotor, serta jalan raya. Selain itu, BOTU juga memiliki kewenangan untuk mengelola sistem angkutan umum dengan metoda pengelolaan usaha modern. Dengan sistem pengelolaan yang memanfaatkan teknologi informasi, maka keandalan pelayanan sistem angkutan umum sebagai tulang punggung sistem transportasi kota dapat dijamin.


Pilihan transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang tercipta dengan berjalannya sistem ini membuat sistem transportasi kota mampu mendinamisir roda perekonomian kota sehingga dapat mengurangi jumlah masyarakat miskin, membangun modal sosial budaya masyarakat dan mempertahankan daya dukung lingkungan.


Manfaat ganda yang mampu diberikan dari kebijakan restrukturisasi sistem transportasi ini menunjukkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan dapat mengubah paradigma yang ada dalam sistem transportasi saat ini menjadi sistem transportasi berkelanjutan.


Jadi, diharapkan motor, angkutan umum, rental/
Jakarta rent car, dan semuanya menjadi lebih baik & lancar.


www.pelangi.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar