Senin, 07 Desember 2009

Suku Cadang Kendaraan Dapat Insentif



INILAH.COM, Jakarta - Deputi Menko Perekonomian Edy Putra Irawady mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif Rp 79 miliar untuk suku cadang kendaraan bermotor yang diberikan dalam bentuk bea masuk yang akan ditanggung pemerintah.

Langkah ini dilakukan pemerintah karena di beberapa daerah, banyak angkutan yang belum bersedia menurunkan tarifnya meskipun pemerintah sudah dua kali menurunkan harga BBM dengan alasan masih mahalnya
suku cadang.

Hal ini pun menyebabkan rencana pemerintah untuk menggerakkan sektor riil menjadi terhalang. Pemerintah berharap dengan diberikannya insentif tersebut tidak ada lagi alasan bagi para pengusaha angkut untuk tidak menurunkan tarifnya.

JIka tarif angkutan ini turun, harga-harga komoditas di pasar juga akan turun dan bisa mempercepat pergerakan sektor riil serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. [cms]


http://www.inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar