Jumat, 07 September 2012

Inilah Tata Cara Kredit Dengan Motor Bekas


Oke, apakah anda ingin membeli sebuah motor bekas tetapi dengan menggunakan jalan Kredit alias ngutang terlebih dahulu?? Sebenarnya sah-sah saja koq kita kredit, wong gk ada salahnya apalagi jika buget kita bisa dibilang terbatas dan kita termasuk gak punya selera yang muluk-muluk dalam menggunakan sepeda motor…So kredit motor bekas merupakan salah satu alternative yang cukup membantu. Sebenarnya konsep kredit motor bekas sendiri bisa dibilang sama persis dengan kredit motor baru lho, biasanya kita hanya tinggal menyiapkan beberapa dokumen penting untuk arsip si Leasing alias si pemberi pinjaman sebelum kita mengajukan permohonan kredit terlebih dahulu..biasanya dokumen yang di perlukan seperti :

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy PBB
  • Rek.Listrik terbaru
  • Dan Slip gaji berserta buku tabungan

Jika kesemua dokumen di atas terpenuhi, maka permohonan kredit motor bekas anda pun segera di Acc, prosesnya sendiri gak berbelit-belit koq, motor pun bisa anda pilih dan anda bawa pulang saat itu juga. Tapi sebelumnya anda harus memilih tenor waktu berapa bulan untuk masa pembayaran kreditnya, biasanya di tawarkan yaitu 11x, 17x, 23x, 29x atau 35x bulan tak lupa disesuaikan dengan DP anda tentunya. Karena motor yang akan anda beli adalah motor bekas maka tak ada salahnya untuk bertanya kepada penjual dan lihatlah motor bekas itu dengan teliti kalau perlu di testride untuk merasakan feelnya cocok atau tidak untuk anda.....Semoga berguna


Artikel terkait - Harga Motor Bekas Suzuki Terjun Bebas, Terkecuali Satria FU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar