Banyak
jalan menuju roma, tentunya ungkapan ini sangat pas di sematkan kepada
para calon pembeli mobil yang mempunyai dana pas-pas an tetapi
menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sang mobil impian. Tentunya
cara yang di tempuh bukan cara yang berbahaya, melainkan melalui cara
singkat yakni Kredit Kendaraan melalui leasing. Cara ini sebenarnya
cukup familiar dan jamak di lakukan oleh sebagian orang, permohonan kredit mobil bekas murah memang paling banyak peminatnya,..selain cara ini lebih mudah dan aman tentunya asal syarat syarat wajibnya di penuhi.
Sejatinya
Bank Indonesia saat ini memang telah mengeluarkan kebijakan akan
penetapan DP yang cukup tinggi bagi para calon pembeli kendaraan
bermotor dengan menggunakan jalur kredit,..Bank pada dasarnya hanya
boleh memberikan pembiayaan sebesar 70% untuk jenis mobil dan perusahaan
pembiayaan (leasing) sebesar 75%.. Jadi bisa dibilang total DP yang
harus di penuhi oleh si calon pembeli adalah 25-30% dari harga mobil
yang di sepakati oleh penjual. Memang 30% itu bisa dibilang cukup berat
apabila buget anda tidak seberapa, tapi jangan khawatir karena ada tips
sederhana untuk mengakali DP minimum tersebut hingga anda terhindar dari
kesulitan di kemudian hari…inilah tips mendapatkan kredit mobil bekas murah yang cukup sederhana :
- Mintalah diskon harga mobil kepada si penjual / dealer
- konsultasikan ke bank maupun multifinance mengenai skema pembiayaan
- Mintalah pembayaran DP mobil dengan dicicil
- ajukan permohonan kredit pada bank syariah maupun pembiayaan syariah
Simple
bukan..oke selanjutnya akan kita bahas mengenai step apa saja yang
harus di lakukan apabila kita melakukan kredit mobil dengan menggunakan
kredit syariah…To be Continue
Artikel terkait - kredit mobil bekas syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar